BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 29 Maret 2010

PENGERTIAN MENGENAI ILMU DAN TEORI KOMUNIKASI

Dalam upaya memperoleh pemahaman mengenai ilmu dan teori komunikasi, maka di awal pembahasan yang perlu kita pahami bersama adalah pemahaman mengenai apa itu ilmu secara umum. Banyak sekali pengertian yang bisa dikemukakan mengenai ilmu. Di bawah ini akan diuraikan beberapa pengertian yang mencerminkan indikasi sebuah ilmu.

1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi (Tan, 1954)

Sabtu, 27 Maret 2010

Contoh Kasus Desain Data Menggunakan ERD

KASUS :

Sebuah universitas akan membuat suatu sistim informasi akademik, sebelum dibangun perangkat lunak sistim informasi tersebut dilakukan analisis berbasis obyek data. Universitas tersebut mempunyai beberapa fakultas, dimana dalam setiap fakultas dapat mempunyai satu atau lebih jurusan. Sebaliknya suatu jurusan hanya dapat menjadi bagian dari satu fakultas saja. Setiap jurusan mempunyai beberapa orang dosen, dengan ketentuan seorang dosen hanya boleh terdaftar pada satu jurusan. Dosen – dosen tersebut boleh mengajar banyak mata kuliah sekaligus, tetapi bisa saja ada dosen yang tidak (belum diijinkan) untuk mengajar satu mata kuliah pun. Dalam perkuliahan, setiap mata kuliah boleh diajarkan oleh beberapa dosen dan tidak boleh ada mata kuliah yang belum ditentukan dosen pengampunya. Sementara mata kuliah – mata kuliah tersebut pada umumnya dapat diambil oleh banyak mahasiswa, tetapi dapat juga tidak diikuti oleh mahasiswa satu pun. Begitu juga sebaliknya, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah atau tidak sama sekali.

Dari kasus di atas dapat di idetifikasi dengan daftar kardinalitas sebagai berikut :

  1. Universitas memiliki banyak fakultas
  2. Fakultas memiliki satu atau banyak jurusan
  3. Suatu jurusan hanya dapat menjadi bagian dari 1 fakultas
  4. Jurusan memiliki beberapa dosen
  5. Seorang dosen hanya boleh terdaftar dalam 1 jurusan
  6. Dosen dapat mengajar satu atau banyak mata kuliah atau bahkan belum mengampu mata kuliah
  7. Satu mata kuliah boleh diampu banyak dosen
  8. Tidak boleh ada mata kuliah yang tidak ada dosen pengampunya
  9. Suatu mata kuliah dapat diambil banyak mahasiswa
  10. Suatu mata kuliah boleh tidak diambil mahasiswa

Dari analisa diatas dapat dibuat tabel Universitas,Fakultas,Jurusan,Dosen,Mata Kuliah,Mahasiswa.Berikut adalah contoh tabel-tabelnya :

Tabel Universitas :

Nama_Universitas

Alamat

Fax

E-mail

Telp

Rektor

dll

Tabel Fakultas:

Nama Fakultas

Kode Fakultas

Alamat

Fax

E-mail

Telp

Dekan

dll

Tabel Jurusan :

Nama_Jurusan

Kode Jurusan

Alamat

Fax

E-mail

Telp

KAJUR

dll

Tabel Dosen:

Nama_Dosen

Kode Dosen

Alamat

E-mail

Telp

dll

Tabel Mata_kuliah:

Nama_Mata_Kuliah

Kode Mata Kuliah

Beban Studi

Sifat

Prasyarat

Praktikum

semester

dll

Tabel Mahasiswa :

Nama Mahasiswa

NIM

Alamat

Angkatan

Nama_Orang_Tua

Sekolah_Asal

dll

NB : Primary Key dalam tiap tabel diatas adalah atribut tabel yang dicetak tebal,seperti : NIM,Kode_Fakultas dan lain-lain.

Dari analisa itulah kita bisa menggambarkan ERD-nya, sebagai berikut :

Dari ERD tersebut,terdapat beberapa relasi.Relasi merupakan penghubung antara dua atau lebih entitas.Relasi tabel tersebut berisi key – key dari tabel yang lain dan dapat mempunyai atribut lain sesuai kebutuhan jenis sistem informasi yang diinginkan.Contoh tabel relasi pada ERD diatas adalah :

Tabel Relasi “diambil” mempunyai atribut NIM dan Kode_mata_kuliah:

NIM

Kode_Mata_Kuliah

Berikut arti symbol – simbol kardinalitas data dalam ERD diatas :

By:google.com

Selasa, 02 Maret 2010

Jurus cinta

1. Sifat kekanak-kanakan

Nggak ada cewek yang suka melihat anda kekanak-kanakan. suka ngambek, suka ribut, suka cari masalah, tergantung orang lain, dsb.

2. Ngebadut

Banyak teman-teman saya yang berprofesi sebagai playboy :). Mensarankan untuk tidak ngebadut di depan cewek. Pertama aku juga bingung. Maksudnya apa ngebadut. Apa jadi badut betulan? tampang saya emang nggak cakep-cakep amat sih bahkan cenderung jelek, tapi kalau mirip badut…nggak deh

Ternyata..ngebadut yang dimaksud ini adalah bercanda untuk menghibur si cewek. Merelakan diri untuk menjadi obyek lelucon. Melakukan hal-hal konyol untuk membuat si dia happy.

Anda disini tidak saling bercanda dengan si cewek melainkan anda menjadi bahan lelucon supaya si cewek bahagia. Jika anda tetap seperti itu anda hanya dianggap boneka mainan oleh si cewek. Dianggap Pacar atau suami…jangan berharap.

3. Khawatir Tampang

Banyak orang menganggap bahwa mempunyai tampang ganteng akan mudah meraih pacar. Memang IYA. Namun tidak untuk menjadi suami. Menurut penelitan sumber yang mungkin terpercaya bahwa wanita lebih memilih Pria yang dewasa.

Tampang no sekian. Asal punya tampang nggak jelek-jelek amat.

4. Tidak Menjadi pemimpin

Jika anda benar-benar lelaki sejati. Anda harus menunjukkan bahwa anda memang seorang pria yang akan menjadi pemimpin. Hal ini sudah terjadi selama ribuan tahun…dan jangan diubah.

Gampang nya! Saat anda ingin menelepon si dia..Anda yang harus pertama nelpon dan ngomong ke dia. Kemuadian anda yang menentukan topik pembicaraan. Jika ingin pergi ke bioskop anda yang menentukan film apa yang ingin ditonton. Jika ingin pergi ke tempat wisata anda juga berkewajiban dalam menetapkan tempat wisata yang akan dituju.

5. Memanjakan cewek

Kesahalan fatal seorang laki-laki. Adalah terlalu memanjakan si dia. Kita ambil contoh aja…Membelikan banyak hadiah mahal tiap ketemu, mentraktir ke semua restoran mahal di penjuru kota.

Cewek memang akan suka dengan hal itu. Tapi itu tidak lebih dari fasilitas yang anda berikan. Bukan karena ketulisan dari dalam hati mereka.

Dan anda hanya akan dianggap sebagai pria yang ngarep untuk dicintai. Tidak lebih dari ituBerikalanlah benda sewajarnya dan pada hari-hari tertentu saja.



Cara memodifikasi mobil

1. Rencana
Langkah pertama untuk memodifikasi mobil adalah menggunakan jasa modifikator atau bengkel modifikasi yang sudah terbukti reputasinya. Dengan pihak yang sudah lebih berpengalaman seperti ini, Anda bisa mencurahkan rancangan awal mobil yang diinginkan.

Selanjutnya, desainer ini pasti akan memberi masukan berguna soal warna, jenis ban, interior, dan hal-hal yang berhubungan lainnya.

2. Budget
Setelah punya bayangan seperti apa mobil Anda inginkan, maka sekarang saatnya mengintip isi dompet. Pastikan seberapa besar dana yang Anda alokasikan untuk modifikasi ini.

Riset terlebih dulu berapa harga spare part dan waktu yang dibutuhkan untuk biaya bengkel modifikasi dan keseluruhan modifikasi. Bila Anda memilih menggunakan jasa profesional, maka pastikan Anda sudah memasukan budget tambahan untuk honor.

Jangan pula Anda mematok budget yang kelewat pas. Lebihkan budget tersebut sekitar 10% untuk jaga-jaga hal yang tidak diinginkan.

3.Menemukan mobil yang tepat
Setelah memastikan budget Anda cukup, sekarang cari mobil bekas yang layak menerima polesan. Semakin sedikit karat dan kerusakan, semakin dompet Anda berteriak senang.

Namun yang paling penting, pastikan Anda sudah riset lebih dulu soal mobil itu. Paling tidak Anda tahu tahun pembuatan dan spesifikasi yang mengikutinya.


4. Daftar Spare Part
Setelah belanja berbagai spare part, ada baiknya Anda susun daftar belanjaan tersebut. Catat dimana saja Anda simpan barang-barang itu supaya Anda tak membeli barang yang sama dua kali.

Jangan lupa pula tandai bila spare part tersebut sudah melekat di mobil kesayangan.

5. Kikis Cat
Ada beberapa metode yang disarankan beberapa bengkel ternama untuk pengikisan cat. Yang paling sering digunakan adalah media blasting yang membuat mobil Anda kembali ke warna asli abu-abu.

Bisa juga menggunakan soda blasting, yang menggunakan baking soda dalam tekanan tinggi. Hasil dari soda blasting ini mobil terlihat bersih, mengkilap 'fresh from the factory'.

Metode terakhir adalah celupan asam. Dimana mobil akan dicelupkan dalam satu kolam penuh asam untuk memudarkan cat.

6. Cat Baru
Setelah mobil Anda 'telanjang' sudah saatnya Anda menghubungi tukang cat berpengalaman. Referensi bisa Anda cari lewat bengkel dan toko terkenal yang sudah sering menyediakan jasa tukang cat seperti itu. Anda bisa berdiskusi dengannya soal pilihan dan merk warna. Meskiterlihat sedikit mahal, tapi dijamin Anda tak akan menyesal dengan hasilnya. Dan yang paling penting, jangan terlena dengan tawaran cat murah karena tapi kualitasnya belum tentu bisa Anda andalkan.

7. Mesin
Sementara mobil Anda dicat, sudah waktunya berbelanja hal yang penting dan paling mahal. Mesin.

Pastikan mesin yang Anda pilih sesuai dengan power plant yang Anda inginkan. Selanjutnya silahkan mencari mesin dengan harga terbaik sesuai jenisnya.

8. Rem dan Suspensi
Pencarian mesin bisa dibarengi dengan mencari sistem suspensi yang cocok. Ingat lebih baik menghabiskan banyak uang untuk dua hal tersebut saat ini, karena dijamin tahan lama.

Dibanding Anda mencari bahan murah tapi cepat rusak. Cocokan pula jenis dan tipe ban dengan rem pilihan Anda.

9. Detail
Setelah semua terpasang, sedikit lagi Anda akan bisa menikmati mobil baru tapi lama tersbut. Tapi Anda musti ingat detail yang selalu menangkap perhatian orang, interior dan eksterior.

Pada bagian luar jangan terlalu banyak memainkan warna, karena kemungkinan hasilnya malah mengecewakan dan tak sedap dipandang mata.

Pilihlah warna dan tekhnik sapuan yang tepat karena disitulah letak 'wow' faktornya. Begitu pula bagian dalam, jangan sampai menjatuhkan nilai cantik yang sudah susah payah dibangun bagian luar.

sistem perekonomian di dunia

Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

beberapa macam sistem perekonomian yang ada di seluruh dunia:

1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi KapitalismeKapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Perspektif Sistem Ekonomi Kapitalisme

Ciri-ciri Ekonomi Kapitalisme :

  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
  • Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:

  • Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
  • Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
  • Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan-kelemahan Kapitalisme

  • Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
  • Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme

Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah: adanya spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya perkembangan penelitian.

Negara – negara penganut paham Kapitalisa adalah Negara Amerika Serikat dan Inggris

2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Negara Penganut Paham Sosialis adalah Kuba,Venezuela.

3. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Negara penganut system perekonomian komunisme adalah Republik Rakyat Cina,Republik Yaman,Vietnam

4.Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Liberalisme

Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.

Sistem ekonomi liberal klasik

Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).

Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

Tentang ekonomi liberal

Ciri ekonomi liberal

  • Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
  • Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
  • Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
  • Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
  • Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
  • Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
  • Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal

Keuntungan

Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:

  • Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
  • Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  • Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
  • Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
  • Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Kelemahan

Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:

  • Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
  • Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  • Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
  • Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
  • Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Penerapan ekonomi liberal

Amerika

Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

Amerika Serikat

Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.

SISTEM HUKUM

• Sistem berasal dari bahasa Yunani ”systema” yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-amacam bagian.

• Prof. Subekti, SH sistem adalah suatu susunan atau tataan yang teratur, suatu keseluruh yang tediri atas bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain, tersusun menurut suatu rencana atau pola, hasil dari suatu penulisan untuk mencapai suatu tujuan”.
• Dalam suatu sistem yang baik tidak boleh terdapat suatu pertentangan atau benturan antara bagian-bagian. Selain itu juga tidak boleh terjadi duplikasi atau tumpang tindih diantara bagian-bagian itu. Suatu sistem mengandung beberapa asas yang menjadi pedoman dalam pembentukannya.
• Dapat dikatakan bahwa suatu sistem tidak terlepas dari asas-asas yang mendukungnya. Untuk itu hukum adalah suatu sistem artinya suatu susunan atau tataan teratur dari aturan-aturan hidup, keseluruhannya terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain.
• Misalnya dalam hukum perdata sebagai sistem hukum positif. Sebagai keseluruhan di dalamnya terdiri dari bagian-bagian yang mengatur tentang hidup manusia sejak lahir sampai meninggal dunia.
• Dari bagian-bagian itu dapat dilihat kaitan aturannya sejak seseorang dilahirkan, hidup sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban dan suatu waktu keinginan untuk melanjutkan keturunan dilaksanakan dengan membentuk kelurga.
• Dalam kehidupan sehari-hari manusia juga memiliki kekayaan yang dipelihara dan dipertahankan dengan baik. Pada saat meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan untuk diwariskan kepada yang berhak.
• Dari bagian-bagian sistem hukum perdata itu, ada aturan-aturan hukumnya yang berkaitan secara teratur. Keseluruhannnya merupakan peraturan hidup manusia dalam keperdataan (hubungan manusia satu sama lainnya demi hidup).
• Menurut Sudikno Mertukusumo sistem hukum merupakan tatanan atau kesatuan yang utuh yang tediri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berkaitan erat satu sama lain yaitu kaidah atau pernyataan tentang apa yang seharusnya, sehingga sistem hukum merupakan sistem normatif.
• Dengan kata kata lain sistem hukum adalah suatu kumpulan unsur-unsur yang ada dalam interaksi satu sama lain yang merupakan satu kesatuan yang terorganisasi dan kerjasama ke arah tujuan kesatuan.
• Masing-masing bagian tidak berdiri sendiri lepas satu sama lain tetapi kait mengait. Arti pentingnya tiap bagian terletak justru dalam ikatan sistem, dalam kesatuan karena hubungannya yang sistematis dengan peraturan-peraturan hukum lain.
• Dapat disimpulkan Sistem hukum adalah kesatuan utuh dari tatanan-tatanan yang terdiri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan berkaitan secara erat.
• Untuk mencapai suatu tujuan kesatuan tersebut perlu kerja sama antara bagian-bagian atau unsur-unsur tersebut menurut rencana dan pola tertentu.
• Dalam sistem hukum yang baik tidak boleh terjadi pertentangan-pertentangan atau tumpang tindih di antara bagian-bagian yang ada. Jika pertentangan atau kontradiksi tersebut terjadi, sistem itu sendiri yang menyelesaikan hingga tidak berlarut.
• Hukum yang merupakan sistem tersusun atas sejumlah bagian yang masing-masing juga merupakan sistem yang dinamakan subsistem.
• Kesemuanya itu bersama-sama merupakan satu kesatuan yang utuh. Marilah kita mengambil contoh sistem hukum positif Indonesia.
• Dalam sistem hukum positif Indonesia tersebut terdapat subsistem hukum perdata, subsistem hukum pidana, subsistem hukum tata negara, dan lain-lain yang satu sama lain saling berbeda. Sistem hukum di dunia ini ada bermacam-macam, yang satu dengan lainnya saling berbeda.

B. MACAM-MACAM SISTEM HUKUM DUNIA
Pada dasarnya banyak sistem hukum yang dianut oleh berbagai negara-negara didunia, namun dalam sejarah dan perkembangannya ada 4 macam sistem hukum yang sangat mempengaruhi sistem hukum yang diberlakukan di bergagai negara tersebut. Adapun sistem hukum yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Sistem Hukum Eropa Kontinental
• Berkembang di negara-negara Eropa (istilah lain Civil Law = hukum Romawi).
• Dikatakan hukum Romawi karena sistem hukum ini berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di kekaisaran Romawi pada masa Pemerintahan Kaisar Yustinianus abad 5 (527-565 M).
• Kodifikasi hukum itu merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang ada sebelum masa Yustinianus yang disebut Corpus Juris Civilis (hukum yg terkodifikasi)
• Corpus Juris Civilis dijadikan prinsip dasar dalam perumusan dan kodifikasi hukum di negara-negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, Amerika Latin, Asia (termasuk Indonesia pada masa penjajahan Belanda).
• Artinya adalah menurut sistem ini setiap hukum harus dikodifikasikan sebagai daar berlakunya hukum dalam suatu negara.

Prinsip utama atau prinsip dasar :
• Prinsip utama atau prinsip dasar sistem hukum Eropa Kontinental ialah bahwa hukum itu memperoleh kekuasaan mengikat karena berupa peraturan yang berbentuk undang-undang yang tersusun secara sistematis dalam kodifikasi.
• Kepastian hukumlah yang menjadi tujuan hukum. Kepastian hukum dapat terwujud apabila segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup diatur dengan peraturan tertulis, misalnya UU.
• Dalam sistem hukum ini, terkenal suatu adagium yang berbunyi ”tidak ada hukum selain undang-undang”.
• Dengan kata lain hukum selalu diidentifikasikan dengan undang-undang (hukum adalah undang-undang).

Peran Hakim :
• Hakim dalam hal ini tidak bebas dalam menciptakan hukum baru, karena hakim hanya berperan menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan yang ada berdasarkan wewenang yang ada padanya.

Putusan Hakim :
• Putusan hakim tidak mengikat umum tetapi hanya mengikat para pihak yang berperkara saja (doktrins res ajudicata) sbgmana yurisprudensi sebagai sistem hukum Anglo Saxon (Mazhab / Aliran Freie Rechtsbegung)

Sumber Hukum :
Sumber hukum sistem ini adalah :
1) Undang-undang dibentuk oleh legislatif (Statutes).
2) Peraturan-peraturan hukum’ (Regulation = administrasi negara= PP, dll), dan
3) Kebiasaan-kebiasaan (custom) yang hidup dan diterima sebagai hukum oleh masyarakat selama tidak bertentangan dengan undang-undang.

Penggolongannya :
Berdasarkan sumber hukum diatas maka sistem hukum Eropa Kontinental penggolongannya ada dua yaitu :
1) Bidang hukum publik dan
2) Bidang hukum privat.

Ad. 1) :
Hukum publik mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur kekuasaan dan wewenang penguasa/negara serta hubungan-hubungan antara masyarakat dan negara.
Termasuk dalam hukum publik ini ialah :
1) Hukum Tata Negara
2) Hukum Administrasi Negara
3) Hukum Pidana

Ad. 2) :
Hukum privat mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu-individu dalam memenuhi kebutuhan hidup demi hidupnya. Yang termasuk dalam hukum privat adalah :
1) Hukum Sipil, dan
2) Hukum Dagang
Sejalan dengan perkembangan peradaban manusia sekarang, batas-batas yang jelas antara hukum publik dan hukum privat itu semakin sulit ditentukan. Hal itu disebabkan faktor-faktor berikut :
1) Terjadinya sosialisasi di dalam hukum sebagai akibat dari makin banyaknya bidang-bidang kehidupan masyarakat. Hal itu pada dasarnya memperlihatkan adanya unsur ”kepentingan umum/masyarakat” yang perlu dilindungi dan dijamin, misalnya saja bidang hukum perburuhan dan hukum agraria.
2) Makin banyaknya ikut campur negara di dalam bidang kehidupan yang sebelumnya hanya menyangkut hubungan perorangan, misalnya saja bidang perdagangan, bidang perjanjian dan sebagainya.

2. Sistem Hukum Anglo Saxon
• Mula-mula berkembang di negara Inggris, dan dikenal dgn istilah Common Law atau Unwriten Law (hukum tidak tertulis).
• Sistem hukum ini dianut di negara-negara anggota persemakmuran Inggris, Amerika Utara,Kanada, Amerika Serikat.

Sumber Hukum :
1) Putusan–putusan hakim/putusan pengadilan atau yurisprudensi (judicial decisions). Putusan-putusan hakim mewujudkan kepastian hukum, maka melalui putusan-putusan hakim itu prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan mengikat umum.
2) Kebiasaan-kebiasaan dan peraturan hukum tertulis yang berupa undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui juga, kerena pada dasarnya terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis tersebut bersumber dari putusan pengadilan.
Putusan pengadilan, kebiasaan dan peraturan hukum tertulis tersebut tidak tersusun secara sistematis dalam kodifikasi sebagaimana pada sistem hukum Eropa Kontinental.

Peran Hakim :
• Hakim berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja. Hakim juga berperan besar dalam menciptakan kaidah-kaidah hukum yang mengatur tata kehidupan masyarakat.
• Hakim mempunyai wewenang yang luas untuk menafsirkan peraturan-peraturan hukum dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang berguna sebagai pegangan bagi hakim –hakim lain dalam memutuskan perkara sejenis.
• Oleh karena itu, hakim terikat pada prinsip hukum dalam putusan pengadilan yang sudah ada dari perkara-perkara sejenis (asas doctrine of precedent).
• Namun, bila dalam putusan pengadilan terdahulu tidak ditemukan prinsip hukum yang dicari, hakim berdasarkan prinsip kebenaran dan akal sehat dapat memutuskan perkara dengan menggunakan metode penafsiran hukum. Sistem hukum Anglo-Amerika sering disebut juga dengan istilah Case Law.

Penggolongannya :
• Dalam perkembangannya, sistem hukum Anglo Amerika itu mengenal pula pembagian ”hukum publik dan hukum privat”.
• Pengertian yang diberikan kepada hukum publik hampir sama dengan pengertian yang diberikan oleh sistem hukum eropa kontinental.
• Sementara bagi hukum privat pengertian yang diberikan oleh sistem hukum Anglo Amerika (Saxon) agak berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh sistem Eropa kontinental.
• Dalam sistem hukum Eropa kontonental ”hukum privat lebih dimaksudkan sebagai kaidah-kaidah hukum perdata dan hukum dagang yang dicantumkan dalam kodifikasi kedua hukum itu”.
• Berbeda dengan itu bagi sistem hukum Anglo Amerika pengertian ”hukum privat lebih ditujukan kepada kaidah-kaidah hukum tentang hak milik (law of property), hukum tentang orang (law of persons, hukum perjanjian (law of contract) dan hukum tentang perbuatan melawan hukum (law of tort).
• Seluruhnya tersebar di dalam peraturan-peraturan tertulis, putusan-putusan hakim dan kebiasaan.

System Multi Level Marketing (MLM)

). Sistem Reseller
Pasti Anda sudah mengenal sistem reseller karena telah banyak digunakan para pebisnis
online dalam menjual produknya. Apabila ada orang yang membeli suatu produk atau
bergabung melalui referensi Anda (melalui website replika yang Anda dapatkan), Anda akan
mendapatkan bonus komisi penjualan, biasanya 50% dari harga produk. Untuk berpromosi
dalam sistem reseller, biasanya Anda mendapatkan URL promosi seperti
www.domain.com/?id=usernameAnda.

2). Sistem Random
Sistem Random biasa digunakan oleh Program Bisnis Online Investasi, Bisnis Gratis yang mengandalkan pasif income lewat jaringan (downline), dan lain-lain. Ketika ada pengunjung pada suatu website tanpa sponsor, sistem akan memilih member secara acak untuk dijadikan sponsor pengunjung tersebut. Apabila pengunjung tersebut bergabung, sponsor yang dipilih secara acak tersebut akan mendapatkan komisi/bonus.

3). Sistem Matrix
Pernahkah Anda mendengar Matrix 3x3, 2x16, 5x8?? Sistem matrix adalah sistem yang berbentuk segitiga. Sistem Matrix memungkinkan seorang member memperoleh pasif income hingga kedalaman tertentu dengan variasi bonus atau komisi tidak sama antara tiap kedalaman (biasanya semakin dalam semakin berkurang jumlah komisinya). Sistem Matrix 2x16 artinya seorang member hanya bisa memperoleh 2 orang downline pada Level 1 dan seterusnya hingga kelipatan 2n dan masih bisa memperoleh bonus atau komisi hingga level 16. Jika seorang member berhasil memperoleh downline > 2, maka sisanya akan dilimpahkan ke downline dibawahnya. Kelemahan system ini adalah hanya menguntungkan member di atasnya yang terlebih dahulu mengikuti program bisnis tersebut pada saat program bisnis tersebut dilaunching. Saran saya, bergabunglah ke dalam program bisnis seperti ini (biasanya program investasi online) pada saat jumlah member <>

4). Sistem Water Flow Spill Over (WFSO)
Ketika Anda mengikuti sebuah program Bisnis dengan Matrix 3x4, berarti ada 3 downline yang harus Anda penuhi kuotanya. Jika Anda memperoleh lebih dari 3 downline, maka sisanya akan dilimpahkan ke level 2 atau kepada member anda (downline) yang belum terpenuhi kuotanya (3 downline). Metode Spill Over sangat menguntungkan bagi para dwonline yang kurang rajin dalam melakukan promosi. Saran saya, ketika Anda mengikuti sebuah program bisnis online, cari tahu siapa yang merekomendasikan program tersebut kepada Anda, karena Bisnis Online adalah bisnisnya para Upline yang kreatif dan dinamis dalam mempromosikan sebuah program bisnis.

5). Sistem Water Flow Rotation (WFR)
Ketika Anda mengikuti suatu program bisnis dengan Matrix 3x3, maka apabila matriks tersebut telah terpenuhi semua kuotanya (3 Downline dengan kedalaman 3 Level), maka secara otomatis posisi Anda akan ditempatkan di bawah member lain yang kotanya masih kosong (belum penuh). Keuntungan system WFR ini adalah Anda tidak perlu membayar (mengupgrade) lagi untuk jaringan baru apabila kuota Matrix 3x3 Anda terpenuhi semuanya. Namun kelemahannya, Anda perlu melakukan rekruitmen baru untuk memenuhi kuota Matrix Anda yang baru.

6). Sistem Water Flow Network System (WFN)
Sistem ini adalah yang paling baru dan inovatif di Bisnis Internet. Sistem WFN tidak menggunakan system Matrix. Hal tersebut sangat menguntungkan Anda karena komisi yang diperoleh sebesar 50% dan bisa diperoleh tanpa batas. Sistem WFN memungkinkan seorang member untuk mendapatkan downline meskipun tanpa melakukan promosi sedikitpun. Sistem WFN secara otomatis akan memberikan downline kepada member yang tidak atau sedikit memiliki downline dengan kondisi sebagai berikut:

  1. Paling sedikit jumlah Kandidatnya
  2. Paling sedikit jumlah komisinya
  3. Telah melakukan registrasi paling lama

Jadi bukan diambil secara acak (Random). Downline berasal dari member lain dan didistribusikan kepada member yang pasif dalam hal perolehan downline. Anda tidak perlu membuat jaringan baru untuk mendapatkan pasif income, di WFN ini, perolehan pasif income akan berulang-ulang tanpa perlu membuat jaringan yang baru. Yups…pasif income yang akan Anda peroleh akan terus mengantongi rekening Bank Anda secara terus menerus seumur hidup dari jaringan yang sudah Anda bentuk sebelumnya.

Jatah Pasif income Anda sebesar 50 % hingga kedalaman 5 Level. Sistem WFN didukung oleh fasilitas Email Mass System yang sangat bermanfaat untuk melakukan follow up kepada seluruh downline Anda. Itu artinya, Anda bisa mempromosikan seluruh bisnis online Anda kepada seluruh downline Anda. Di eCerdas Technology, bersiap-siaplah untuk kebanjiran downline yang akan memakmurkan Anda karena dengan demikian perolehan pasif income bukan hanya berasal dari system eCerdas itu sendiri, tetapi juga berasal dari bisnis online lain yang anda ikuti yang sebagian besar memanfaatkan jaringan (referral, affiliate, reseller) sebagai sumber pasif income

Sistem WFN ini digunakan pada eCerdas Technology sebagai pelopor kemajuan Sistem Multi Level Marketing, sekaligus sebagai penepis keraguan bahwa bisnis dengan system MLM merugikan para downline. Anda tidak perlu takut, karena system MLM yang diterapkan di bisnis online tidak menggunakan system tutup point seperti yang digunakan oleh bisnis MLM kebanyakan (MLM Konvensional).